LAMPUNG UTARA – Pemerintah Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai GSG Desa Gedung Raja pada Selasa,21/07/2026.
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa 2027 adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Acara ini bertujuan untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027
Musrenbangdes ini digelar guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menajamkan prioritas pembangunan desa di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan untuk tahun 2027 mendatang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Tim Pendamping dari Kecamatan Hulu Sungkai, Sekcam Hulu Sungkai, Kasi Pembangunan, Kepala Desa Gedung Raja beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan kelompok perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedung Raja menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah krusial bagi warga untuk menentukan arah kemajuan desa secara transparan dan partisipatif.
"Melalui Musrenbangdes ini, kita menyusun skala prioritas usulan masyarakat yang benar-benar dibutuhkan oleh Desa Gedung Raja untuk TA 2027. Usulan yang tidak terakomodir oleh kewenangan desa nantinya akan kita bawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan," ujar Kepala Desa.
Sejumlah usulan prioritas berhasil dirumuskan dalam musyawarah ini, di antaranya peningkatan jalan lingkungan desa, pembangunan sumurbor, gorong-gorong, rapat beton, serta drainase.
Dari Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Tim Liputan melaporkan. (Hnr)